Hasil rapat yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2009 dan dihadiri oleh 18 warga pemberani adalah sebagai berikut:
Tindakan pengamanan rumah diutamakan dilakukan oleh pemilik rumah. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Warga diminta untuk saling menjaga
Untuk meningkatkan usaha pengamanan lingkungan, warga sepakat untuk melakukan perhitungan keuangan RT, jika Tenaga Satpam akan ditambah satu orang lagi (sehingga total 4 orang). Hal ini berdampak kepada jumlah iuran warga
Untuk meningkatkan operasi pengamanan lingkungan, warga sepakat untuk menambah satu unit Handy Talkie (HT) bagi Satpam
Berkaitan dengan kebersihan lingkungan maka warga sepakat untuk:
Melakukan kerja bakti rutin pada tanggal 1 November 2009 dan Mewajibkan pemilik atau pengontrak rumah di wilayah RT 10/RW 39 untuk membersihkan pekarangan dan lingkungan jalan umum di sekitar rumah yang ditempati supaya bersih dan sehat. Warga lain berhak melakukan tindakan kepada pemilik atau pengontrak rumah yang tidak mengindahkan hal ini
Dengan kepindahanan Bendahara RT 10, Bp.Budi Setiawan dari lingkungan RT 10, maka sebagai penerus tugas bendahara adalah Bp.Andi Risdianto (KN2/3). Beliau akan bertugas bersama pengurus lain (RT dan Sekretaris) hingga Maret 2010.
Atas Nama Sie Humas
Tindakan pengamanan rumah diutamakan dilakukan oleh pemilik rumah. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Warga diminta untuk saling menjaga
Untuk meningkatkan usaha pengamanan lingkungan, warga sepakat untuk melakukan perhitungan keuangan RT, jika Tenaga Satpam akan ditambah satu orang lagi (sehingga total 4 orang). Hal ini berdampak kepada jumlah iuran warga
Untuk meningkatkan operasi pengamanan lingkungan, warga sepakat untuk menambah satu unit Handy Talkie (HT) bagi Satpam
Berkaitan dengan kebersihan lingkungan maka warga sepakat untuk:
Melakukan kerja bakti rutin pada tanggal 1 November 2009 dan Mewajibkan pemilik atau pengontrak rumah di wilayah RT 10/RW 39 untuk membersihkan pekarangan dan lingkungan jalan umum di sekitar rumah yang ditempati supaya bersih dan sehat. Warga lain berhak melakukan tindakan kepada pemilik atau pengontrak rumah yang tidak mengindahkan hal ini
Dengan kepindahanan Bendahara RT 10, Bp.Budi Setiawan dari lingkungan RT 10, maka sebagai penerus tugas bendahara adalah Bp.Andi Risdianto (KN2/3). Beliau akan bertugas bersama pengurus lain (RT dan Sekretaris) hingga Maret 2010.
Atas Nama Sie Humas